Kalensari(3/2/2021) – jelang pemilihan kuwu serentak di kabupaten Indramayu tahun 2021,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kalensari Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu bersama pemerintah desa mengelar kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan dan pelantikan panitia pemilihan kuwu (PILWU). Rabu (03/02/2021).
Hadir pula dalam acara tersebut, Camat Widasari, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, BPD, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Ketua LPMD, RT, RW, tokoh masyarakat dan acara ini juga dihadiri oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam sambutannya, Ketua BPD kalensari, Amin Jalalen mengatakan, pembentukan panitia pilwu dilakukan sesuai arahan tahapan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah menentukan tahapan pilwus secara serentak pada tanggal 2 Juni 2021 mendatang.
Camat Widasari Bp. Dulyono dalam sambutannya seusai musyawarah menekankan agar panitia pilwu yang telah terbentuk nantinya dapat bekerja dengan baik, profesional netral dan dilaksanakan dengan Protokol tetap penanganan Covid-19, sehingga pelaksanaan proses pilwu akan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sehat,, termasuk memperhatikan data pemilih yang akan mengikuti proses pemungutan suara. Bagi Panitia yang juga terlibat dalam pagelaran Pemilihan Bupati harus bener-bener siap dan juga bisa membagi waktu demi suksesnya hajatan besar itu di Desa Kalensari.
Setelah dilaksanakan musyawarah, akhirnya terbentuk Panitia Pilwu Kalensari yang mengutamakan unsur keterwakilan dusun dan keterwakilan perempuan. Panitia berjumlah 9 Orang dan terpilih sebagai panitia adalah Agus Syamsu Rohman.yang juga seorang dirut BUMDES Desa Kalensari, Abu Zaed Al Anshori dari Unsur PIKR, H. Rudianto dari Unsur Pamong, Johan Wahyudin dari Unsur Karangtaruna, Kardi dari unsur Dusun 1, Ahmad Farikhin dari unsur Dusun 2, Ikna Syamsurokman dari untur Tokoh Pemuda, Ade Suanto ODP Pilbup, Iis Sugianti Keterwakilan Perempuan. langsung dilantik kepengurusan dan mengambil sumpah untuk mengawali tugasnya.
“Alhamdulillah pembentukan panitia pilwu yang langsung di adakan Pembentukan dan pelantikan kemudian pengambilan sumpah untuk mengawali tugasnya berjalan dengan lancar” kata Ketua BPD kalensari, Amin Jalalen
“Jalankan tahapan-tahapan pilwu sesuai dengan mekanisme yang ada sesuai ketentuan hukum, jalin kerjasama dengan semua elemen masyarakat., koordinasi dengan BPD dan Kecamatan agar tercipta pilwu yang kondusif dan awas jangan sampai keliru ketentuan hukum Pilwu dengan ketentuan hukum pilihan kuwu.” Terang Yayah Khoweriyah, kuwu kalensari, sambil tersenyum mengingatkan karena Pilwu rentan dengan gesekan. (ASR)