17/03/2022. Untuk pemulihan ekonomi masyarakat, pemerintah mengambil kebijakan bahwa setiap desa harus menyiapkan anggaran Dana Desa guna pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) dan penanganan Pandemi Covid-19.
Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Verifikasi dan Validasi, Keluarga Penerima Manfaat BLT-Dana Desa. Hadir juga Bapak Kuwu Kalensari, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, LPM, Karang Taruna PIK-R, Tokoh Masyarata, Ketua RT, Ketua RW, Pada sambutannya Bapak Kuwu berpesan “untuk turut serta mengawal segala bentuk Bantuan Sosial yang diberikan kepada masyarakat. Tugas kita adalah mengawal calon penerima bantuan secara tepat. Akan tetapi bantuan sosial selalu menjadi isu yang sensitif bagi siapapun dan kadang masyarakat sering memberikan tanggapan dan kritik mengenai hal tersebut tanpa memahami bahwa proses ini ada aturannya.”
Musyawarah berlangsung sekitar 2 jam dan menghasilkan bahwa penerima BLT-Dana Desa Kalensari sebanyak 84 orang yang tersebar di 4 RT.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga khususnya warga Desa Kalensari untuk bersama-sama memahami dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah sebelum mengkritik atau memberi tanggapan yang salah. Karena memang kesalahpahaman terjadi jika kita tidak memahami alur dan aturan dari program-program pemerintah.” ungkap Kuwu Kalensari H. Masroni.
Pendamping Desa Bapak Hilmi, mengungkapkan “nanti nama-nama Keluarga Penerima Manfaat dipasang pada papan Informasi Desa. biar masyarakat tahu siapa saja yang mendapatkan bantuan.”