Keberadaan pendamping desa mampu membangun pemberdayaan masyarakat, melakukan pembinaan aparatur desa, dan pembentukan BUMDes yang dilaksanakan secara swakelola. Hingga potensi desa tersebut dapat memberikan nilai ekonomis bagi masyarakatnya, dalam kemakmuran pemerintahan desa.
pendamping desa, bertanggungjawab agar bisa membangun desa. Meski pendamping lokal desa. Harus sama-sama satu visi dan misi, bagaimana menyusun strategi dalam pengelolaan managemen pembangunan desa.
sebenarnya dalam struktur pendamping desa yang langsung berhubungan dengan masyarakat yakni pendamping lokal desa. “Inilah yang langsung berhubungan dengan masyarakat, karena mereka langsung bertemu dengan perangkat desa, dan masyarakatnya,”kata Kunaerih selaku pendamping lokal desa.
Selain memiliki kemampuan pengelolaan managemen pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, dan mampu memfasilitasi pendampingan pembangunan proyek fisik didesa. Para pendamping juga harus memiliki kemampuan membangun ideologi dan demokratisasi bagi masyarakat desa. “Memang tidak mudah, pendekatan emosional juga harus dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat desa,”tambah dia.
Semangat membangun desa itu, jelas dia, bukan sebuah retorika politik belaka., agar desa lebih maju dan mandiri. “Semangat ini terus kita asah dan tanamkan. Sebab mereka merupakan calon-calon pahlawan desa yang akan membawa perubahan bagi kemajuan desa,”kata kunaerih memberi semangat.
Sebab, jelas dia, sudah sangat memahami berbagai tantangan dan hambatan yang akan dijumpai dilapangan. “Karena tidak mudah mengajak dan membina masyarakat desa, yang memiliki adat dan tipikal yang berbeda satu dengan lainnya,”.
membangun kesejahteraan desa lewat BUMDes dengan berbagai potensi yang dimiliki desa Kalensari. “Kita membangun desa secara total, tugas ini sepenuhnya untuk pengabdian membangun kemajuan desa, untuk Indonesia” kata Agus Syamsu Rohman Selaku Dirut.